"Tapi sebelah sini hidup mik-nya nih. Silakan Pak Mahfud," ujar Sahroni.
"Kalau mik-nya mati, gimana saya ngomong," sanggah Mahfud.
Mahfud lalu berujar adanya sabotase dalam RDP sore ini. Dia meminta Komisi III DPR untuk berani 'buka-bukaan'.
"Jangan-jangan disabotase ini. Ndak, kalau mau buka-bukaan ayolah. Di sini ada yang bisa dibuka," kata Mahfud.
Sebut DPR Makelar Kasus
Sebelumnya, Mahfud MD merasa tak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI sore ini
Bermula ketika, interupsi-interupsi tersebut ditengahi oleh pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklaridikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, temen-temen silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni.
Mahfud kemudian membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia mencotohkan sikap anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya kira sudah begitu aja hehehe, enggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.