Suara.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyinggung momen dirinya dicecar berkali-kali oleh para Anggota Komisi III DPR RI ketika membahas kasus Ferdy Sambo Cs dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun sore ini.
"Saya setiap ke sini, dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Belum ngomong interupsi. Waktu kasus itu juga kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding," kata Mahfud di ruang rapat DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Usai menyampaikan hal tersebut, mendadak mik yang digunakan Mahfud mati.
"Jangan begitu dong. Mati ya mik-nya?," tanya Mahfud.
Pimpinan RDP, Ahmad Sahroni meminta forum agar tidak menginterupsi Mahfud ketika menjelaskan.
"Pak Mahfud kita teruskan saja dulu, yang interupsi biar nanti," ucap Sahroni.
Tiba-tiba, dari arah meja pimpinan RDP memberitahu apabila mik yang dipakai Mahfud mati saat rapat.
"Interupsi, untuk kasih tahu miknya mati," jelas dia.
Mahfud sontak heran dengan hal tersebut. Sebab bagaimana dia mau menjelaskan, jika mik yang dia pakai masih mati.
Baca Juga: Serang Balik Saat RDPU Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Telak Sebut Anggota DPR Makelar Kasus
"Lah enggak bisa dong?" tanya Mahfud disambut gelak tawa forum.
"Tapi sebelah sini hidup mik-nya nih. Silakan Pak Mahfud," ujar Sahroni.
"Kalau mik-nya mati, gimana saya ngomong," sanggah Mahfud.
Mahfud lalu berujar adanya sabotase dalam RDP sore ini. Dia meminta Komisi III DPR untuk berani 'buka-bukaan'.
"Jangan-jangan disabotase ini. Ndak, kalau mau buka-bukaan ayolah. Di sini ada yang bisa dibuka," kata Mahfud.
Sebut DPR Makelar Kasus
Sebelumnya, Mahfud MD merasa tak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR RI sore ini
Bermula ketika, interupsi-interupsi tersebut ditengahi oleh pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklaridikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, temen-temen silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni.
Mahfud kemudian membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia mencotohkan sikap anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya kira sudah begitu aja hehehe, enggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Pimpinan Komisi III, Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung menginsterupsi.
"Pimpinan mohon dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyebut dirinya merupakan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang terindikasi sebagai makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang," jelas Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang," sebut Mahfud.