Tak hanya Ben Brahim juga menerima uang dari pihak swasta untuk perizinan perkebunan di Kabupaten Kapuas.
"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," imbuh Johanis.
Temuan sementara KPK, total dana yang diduga hasil korupsi yang diterima keduanya, mencapai Rp 8,7 miliar.
"Antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional," ujar Johanis.