Serang Balik Saat RDPU Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Telak Sebut Anggota DPR Makelar Kasus

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:48 WIB
Serang Balik Saat RDPU Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Telak Sebut Anggota DPR Makelar Kasus
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi.

Saat dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.

"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Menkopolhukam ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.

"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI