Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi.
Saat dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.
"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Menkopolhukam ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.
"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.