Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 16:42 WIB
Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Instagram/@sekretariatkabinet]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi disomasi oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional. Ini gegara statement sang menkes yang menuai kontroversi dan dinilai menyesatkan.

Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional, Muhammad Joni menyebut, Menkes Budi Gunadi telah memberikan pernyataan yang tidak valid terkait dengan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan juga Surat Ijin Praktek (SP) dokter/dokter gigi.

Secara tegas, Joni mengatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Menkes tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

KKI memang secara formal memiliki wewenang, di mana mereka mempunyai hasil studi yang bisa dipertanggungjawabkan otoritasnya.

Joni melanjutkan, sebagaimana pernyataan yang sudah dijelaskan oleh Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar, pembayaran STR langsung masuk ke negara.

Tidak hanya itu, Forum Dokter Peduli Ketahanan Nasional juga memandang adanya asumsi dari Menkes yang seolah melabeli dokter, bahkan memberikan stigma kepada dokter.

Menkes dinilai mengaitkan profesi dokter secara tidak berdasar dengan mahalnya harga obat karena sales and marketing expenses menjadi naik, seolah-olah dokter menjadi kausalitas (causal verband) penderitaan rakyat.

Berdasarkan alasan tersebut, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan peringatan lewat somasi ke Budi Gunadi. Ini demi membangun suasana agar lebih kondusif.

Tidak hanya itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga diberikan kesempatan dalam jangka waktu selama tiga hari, terhitung sejak tanggal surat somasi dilayangkan, untuk menyampaikan pernyataan resminya.

Baca Juga: FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?

Respons Kemenkes RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI