Suara.com - Mahfud MD mengungkapkan, selama ini kerap menjadi bulan-bulanan saat menghadiri rapat di Komisi III DPR.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat bertemu Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat pendapat umum membahas transaksi janggal Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023).
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Perasaan itu tidak hanya dirasakan pada kali ini saja. Hal yang sama Mahfud rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan," ujar Mahfud.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun. Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.
"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: 'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR
Menkopolhukam ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya, rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.
"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.
Banjir Interupsi
Rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu diwarnai banjir interupsi ketika rapat baru saja dimulai. Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan alasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani absen dalam RDP hari ini.
Interupsi selanjutnya datang dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang menilai apabila Sri Mulyani tidak hadir maka RDP yang digelar hari ini dianggap mubazir.
Diawali ketika pimpinan RDP, Ahmad Sahroni mengatakan akan mengadakan RDP lanjutan jika dirasa perlu mendengar keterangan dari Sri Mulyani.
"Pak Mulfachri, kita akan undang dengan forum yang sama dengan mengundang ketua Komite Nasional TPPU bersama nanti," kata Sahroni di ruangan rapat kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini untuk apa kira-kira begitu," ujar Mulfachri.
Belum selesai Mulfarchi menyampaikan pendapatnya, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir menyela. Setelahnya, Mulfachri kembali melanjutkan pendapatnya dan tetap merasa RDP kali ini mubazir apabila Sri Mulyani tidsk hadir.
"Interupsi pimpinan," kata Adies.
"Seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait dengan semua spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus ini, jadi kalau kita harus menggelar rapat lagi, saya kira itu sesuatu yang mubazir," ucap Mulfachri.
Selepas Mulfachri menyampaikan argumennya, Adies kemudian menjelaskan jika Sri Mulyani harus menghadiri rapat tingkat regional ASEAN yang digelar di Bali. Oleh sebab itu, kehadiran Sri Mulyani tidak bisa dipaksakan hari ini.
"Terkonfirmasi hari ini Ibu Sri Mulyani memimpin rapat dengan menteri ekonomi se-ASEAN di Bali, jadi ini satu tugas engara yang tidak mungkin juga beliau wakilkan," jelas Adies.
Sahroni lalu meminta persetujuan forum untuk memulai RDP. Tiba-tiba, Anggota Komisi III Fraksi Demorkat menyela dan hendak mengajukan interupsi. Namun Sahroni tidak mengindahkan hal tersebut.
"Setuju ya teman-teman?," tanya Sahroni.
"Setuju," jawab forum
"Supaya diskusinya lebih mantap pada permulaan, kalau enggak nanti debat cuma karena sri mulyani enggak datang sayang," ucap Sahroni.
"Interupsi pimpinan," kata Santoso
"Udah udah ya, Pak Santoso," timpal Sahroni.
Sri Mulyani Absen
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan absennya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sejatinya Sri Mulyani diharapkan datang sebagai anggota Komite.
Adapun Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustivandana sudah hadir di ruangan. Mereka berdua hadir dalam kapasitas sebagai ketua dan sekretaris Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kemudian menanggapi interupsi Habiburokhman yang ingin mengkonfirmasi perihal absennya Sri Mulyani.
"Ya jawabannya sebenarnya Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Cuma karena pak ketua komite sudah hadir mungkin di kesempatan lain kalau memang Bu Sri Mulyani akan dijadirkan di kesempatan lain nanti akan kita undang," kata Sahroni.
"Tapi hari ini, dalam forum ini kita semua pengen informasi isu Rp349 tilrilun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi. Agar publik tidak bertanya-tanya," ujarnya.
Menanggapi Sahroni, Habiburokhman menyatakan seberapa pentingnya kehadiran Sri Mulyani dalam rapat hari ini. Mengingat persoalan mengenai transaksi Rp 349 Triliun tidak terlepas daei Sri Mulyani.
"Justru itu pimpinan. Kemarin dialog kita adalah ingin mencari kejelasan di hari ini. Karena itu kan karena persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani dan pak Kepala PPATK karena ini pentingnya kehadiran Ibu Sri Mulyani hari ini. Ada kegiatan lain, kegiatan apa gitu lho," tanya Habibrokhman.
Sahroni kemudian menyampaikan informasi tentang kegiatan lain yang sedang dijalankan Sri Mulyani berkaitan dengan pertemuan agenda ekonomi.
Sahroni sendiri memhami pentingnya kehadiran Sri Mulyani, namun begitu ia berpandangan rapat tetap bisa berjalan mengingat ada Mahfud dan Ivan. Kendati begitu, Habiburokhman meminta penjelasan tegas atas absennya Sri Mulyani.