Suara.com - Komisi III DPR meminta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim turun tangan melakukan pengecekan terhadap para warga negara asing (WNA) di Kampung Rusia, Kuta Selatan, Bali.
Permintaan pengecekan terhadap WNA itu menyusul viralnya kelakuan para wisatawan asing di daerah Kampun Rusia.
"Ini hal yang lagi viral sekarang, ini ke Pak Silmy, pak. Soal Kampung Rusia di Kuta Selatan, Bali, pak," kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
"Saya pikir sih rasa rasanya, kalau begitu banyak pendapat netizen yang menganggap ini hal yang negatif, banyak pelanggaran imigrasi pak di situ pak, coba dicek satu demi satu, izin tinggalnya kemudian apakah mereka melakukan kerja atau tidak," pinta Habiburokhman ke Silmy.
Habiburokhman menyampaikan, informasi yang diperolehnya terkait wisatawan, justru menjadi pekerja di Kampung Rusia.
"Saya dengar katanya ada yang jadi fotografer, ada yang jadi tour guide. Bukan hanya bagi orang Rusia bagi warga negara dari tamu dari negara lain, coba dicek yang bener pak," kata Habiburokhman.
Hal serupa juga diminta anggota Komisi III Rano Alfath. Ia menyoroti berbagai kelakuan wisatawan di Kampung Rusia yang dinilai melanggar ketentuan.
"Ini terkait para warga asing yang tinggal di atau wisata di wilayah kita. Kan berapa kali sedang viral. Berapa kali ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang memang dilakukan," kata Rano.
Diketahui, Bali sebagai destinasi pariwisata internasional, menjadi tujuan wisata turis yang datang dari berbagai negara.
Baca Juga: Dua Bule Viral Cekcok dengan Pecalang Saat Nyepi Kini Diamankan Pihak Imigrasi
Namun tampaknya tidak semua wisatawan asing yang ramah dan bisa menyesuaikan diri dengan budaya dan adat setempat.