'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:14 WIB
'Saya Ndak Mau!' Mahfud MD Ogah Diinterupsi Saat Jelaskan Soal Rp 349 Triliun di Komisi III DPR
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD tidak mau diinterupsi saat menjelaskan soal Rp 349 triliun di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). (Tangkap Layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.

Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.

"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah, pak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Menkopolhukam ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.

"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.

Banjir Interupsi

Rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diwarnai banjir interupsi ketika rapat baru saja dimulai.

Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan alasan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani absen dalam RDP hari ini.

Baca Juga: Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik

Interupsi selanjutnya datang dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang menilai apabila Sri Mulyani tidak hadir maka RDP yang digelar hari ini dianggap mubazir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI