Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dipertanyakan kehadirannya saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Lalu, mengapa Sri Mulyani tidak hadir dalam RDP hari ini?
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir mendapat informasi jika Sri Mulyani tengah berada di Bali untuk memimpin rapat mengenai kondisi ekonomi tingkat ASEAN.
"Terkonfirmasi hari ini Ibu Sri Mulyani memimpin rapat dengan menteri ekonomi se-ASEAN di Bali, jadi ini satu tugas negara yang tidak mungkin juga beliau wakilkan," ujar Adies di ruang rapat kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Adies mengatakan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengadak rapat bersama Komisi IX DPR RI. Dia meminta para anggota yang ingin mendengar keterangan Sri Mulyani dapat memutar kembali rekaman rapat tersebut.
"Seperti kita ketahui juga bawha Ibu Sri mulyani kemairn sudah memberikan pernyataan-penyataaan di Komisi IX dan rekaman-rekamannya juga sudah kami terima, nanti kami bisa putarkan," ujar Adies.
Adies menyampaikan apabila nantinya dirasa perlu mendengar keterangan langsung dari Sri Mulyani, maka Komisi III DPR akan menggelar rapat lanjutan.
"Terkait dengan klarifikasi, manakala nanti dibutuhkan kehadiran anggota TPPU dalam hal ini Ibu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," ujar dia.
Sri Mulyani Absen
Baca Juga: THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan absennya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sejatinya Sri Mulyani diharapkan datang sebagai anggota Komite.