Bertemu di Ruang Sidang, Penasihat Hukum David Ungkap Kondisi Pelaku Anak AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:04 WIB
Bertemu di Ruang Sidang, Penasihat Hukum David Ungkap Kondisi Pelaku Anak AG
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat hukum David Ozora Latumahina (17), Mellisa Anggraini yang sempat bertemu dengan terdakwa anak AG (15) mengungkapkan kondisi perempuan yang juga kekasih Mario Dandy Satriyo itu.

Mellisa bertemu AG dalam agenda musyawarah diversi yang dilanjutkan dengan sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Sehat alhamdulillah. Kami melihat anak berkonflik AG ini sehat. Dia bisa menyampaikan dan menjawab pertanyaan dari hakim," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama sekitar 50 menit di ruang mediasi lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: AG Hindari Wartawan Usai Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Penganiayaan David Ozora

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Pengacara korban David Ozora, Mellisa Anggraini usai menghadiri sidang tertutup AG pacar Mario Dandy. (Suara.com/Dea)
Pengacara korban David Ozora, Mellisa Anggraini usai menghadiri sidang tertutup AG pacar Mario Dandy. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sekadar informasi, sidang AG terkait kasus penganiayaan David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.

Baca Juga: Ada Logo Aliansi Jurnalis Independen di Surat Shane Lukas Kepada David, AJI Tegaskan Tidak Terkait dengan Hal Tersebut

"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Mario dan Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI