Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.
"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.
Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.
Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.
Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.