Mahfud MD Penuhi Undangan Komisi III Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:37 WIB
Mahfud MD Penuhi Undangan Komisi III Bahas Transaksi Rp349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD tiba di Gedung DPR menghadiri rapat yang membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Komisi III DPR. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hadir memenuhi undangan Komisi III DPR untuk rapat dengar pendapat membahas transaksi Rp349 Triliun.

Dari pantauan Suara.com, Mahfud hadir 15 menit sebelum rapat dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB. Tak banyak komentar dari Mahfud saat wartawan menanyakan sejumlah hal perihal rapat.

Ia hanya menjawab singkat, ketika diminta menanggapi sedikit pertanyaan mengenai persiapan dirinya sebelum rapat.

"Enggak bisa sedikit, banyak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Sindir Jadwal Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Mendadak Mundur Jam 3 Sore, Mahfud: Maklum, Agenda DPR Padat!

Selebihnya, Mahfud hanya melempar senyum. Termasuk ketika bertemu Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat menuju ruangan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Mahfud diundang rapat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain Mahfud, ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang sudah datang lebih dulu. Ivan datang sebagai Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPP.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.

Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut, awalnya siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.

Baca Juga: Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).

Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.

"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.

Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Sementara itu, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.

Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.

Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI