Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hadir memenuhi undangan Komisi III DPR untuk rapat dengar pendapat membahas transaksi Rp349 Triliun.
Dari pantauan Suara.com, Mahfud hadir 15 menit sebelum rapat dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB. Tak banyak komentar dari Mahfud saat wartawan menanyakan sejumlah hal perihal rapat.
Ia hanya menjawab singkat, ketika diminta menanggapi sedikit pertanyaan mengenai persiapan dirinya sebelum rapat.
"Enggak bisa sedikit, banyak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).
Selebihnya, Mahfud hanya melempar senyum. Termasuk ketika bertemu Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat menuju ruangan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Mahfud diundang rapat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Selain Mahfud, ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang sudah datang lebih dulu. Ivan datang sebagai Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPP.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut, awalnya siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.
"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).