Suara.com - Kejadian tak mengenakkan diungkap oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief.
Ia mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2021 lali.
Pengalaman itu menjadi ironi, sebab pejabat KPK yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, malah menjadi korban pungli.
Sementara pungli masuk dalam kategori korupsi karena diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya 29 Maret 2023
Seperti apa cerita Direktur KPK kena pungli di Medan? Berikut ulasannya.
Kena pungli saat urus surat kematian
Pengalaman Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menjadi korban pungli di Medan terungkap ketika ia menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemensetneg, Senin (27/3/2023).
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan pengalaman itu ia alami pada 2021 lalu, ketika mengurus surat kematian ibunya.
“Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” ujar Amir pada Senin (27/3/2023), dikutip dari akun YouTube Kemensetneg.
Baca Juga: Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang, KPK Sita Dokumen Fiktif Kuota Rokok
Ia ditemani oleh adiknya dan mereka tiba di kantor lurah tersebut sekitar pikul 11.00 WIB. Menurut Amir ketika itu suasana kantor lurah sedang sepi.
Menunggu hingga empat jam
Sesampainya di kantor kelurahan, Amir menjelaskan keperluannya pada seorang pegawai perempuan.
Pegawai itu lalu meminta Amir mengunggu, karena lurah yang menjabat di sana tidak ada di tempat. Amir mengaku menunggu hingga empat jam.
“Saya tunggulah jam 12.00 WIB, enggak datang, jam 13.00 WIB saya makan di warung dulu, dia enggak datang juga. Baru datang lurah jam 15.00 WIB,” kata Amir.
Diminta bertemu langsung dengan lurah
Setelah pejabat lurah tersebut tiba di kantornya, Amir diminta untuk menemui langsung lurah tersebut oleh pegawai perempuan itu.
Menurut dia, jika ingin mengurus surat kematian, tanda tangan yang dibubuhkan harus langsung dari pejabat lurah, tidak boleh diwakilkan.
“Tukang ketik ngomong ke saya, ‘Kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus Abang sendiri yang masuk ke ruangan lurah',” ujar Amir menirukan ucapan pegawai itu.
Dimintai uang setelah tanda tangan
Amir lalu meminta adiknya untuk bertemu dengan pejabat lurah tersebut. Menurut Amir, proses tanda tangan surat kematian tersebut berlangsung cepat.
Setelah surat ditanda tangani, adik Amir langsung beranjak dari kursi. Saat itulah ia diteriaki oleh oknum lurah itu.
“Lurahnya setengah teriak, ‘Bang, kok gitu aja, Bang’. Bisa tahu artinya apa? Minta surat minta tanda tangan, enggak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.
Pegawai lurah sebutkan nominal uang
Amir langsung menduga kalau lurah tersebut ingin meminta yang pada adiknya. Ia langsung bertanya pada pegawai perempuan yang sebelumnya ia jumpai.
Dugaan Amir tidak meleset. Pegawai itu menyebut kalau memang ada sejumlah nominal uang yang biasa diberikan ketika mengurus surat-surat.
“Rp20.000 (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp 20.000 tahun 2021. 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” ungkapnya.
Namun Amir tidak menjelaskan apakah setelah itu ia memberikan sejumlah uang tersebut pada lurah atau tidak.
Wali Kota Medan angkat bicara
Cerita Direktur Sosialisasi dan kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief yang mengaku kena pungli di salah satu keluhatan di Kota Medan, sampai ke telinga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menantu Presiden Joko Widodo itu pun akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan, tak seorang pun di Medan yang boleh kena pungli.
"Pokoknya jangankan direktur KPK, seluruh masyarakat Kota Medan nggak boleh dipungli," kata Bobby Nasution usai membuka Ramadhan Fair XVII tahun 2023 di Medan, Selasa (28/3/2023) malam.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan Andi Mario menyatakan akan mencari lurah yang disebut melakukan pungli tersebut.
Ia juga mengaku menyesalkan peristiwa itu. Meski begitu, Andi mengaku kesulitan mencari lurah yang dimaksud Amir, sebab pejabat KPK itu tidak menyebutkan nama lurah tersebut,
Kontributor : Damayanti Kahyangan