Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyambut baik diangkatnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Firli lewat keterangannya, Rabu (29/2/2023).
Dia menyebut Karyoto sudah tiga tahun menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Promosi jabatan itu diklaimnya sesuai dengan harapan lembaga anti korupsi.
"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bhakti karyanya bagi Indonesia," ujar Firli.
Baca Juga: Kiprah Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
"Termasuk kepada insan komisi yang bersumber dari instansi lainnya, agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi sejumlah bawahannya. Salah satu sosok perwira tinggi atau Pati Polri yang dimutasi adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Posisi Kapolda Metro Jaya digantikan Irjen Karyoto yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK.
Terkait Kasus Formula E?
Kabar Karyoto akan kembali ke Porli sudah sejak lama beredar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Polri, terkait pengembalian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
"Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," ujar Listyo pada 9 Februari lalu.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun, pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E era Gubernur DKI Anies Baswedan yang digarap oleh KPK. Keduanya diduga bertentangan dengan Firli Bahuri Cs soal status penyelidikan kasus Formula E yang dinilai dipaksakan.
Bahkan hal itu berbuntut, dilaporkan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak.
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada 25 Januari lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah sejumlah kabar miring terkait mutasi Karyoto dan Endar.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, pada pertengan Februari lalu.
Disebutnya promosi itu bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.
"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," katanya.
Ali membantah promosi itu berkaitan dengan kasus Formula E yang ditangani KPK.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.