Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang kosong usai Irjen Pol Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.
"Plt. akan dibahas dalam rapat pimpinan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
KPK juga segera menggelar seleksi untuk memilih pejabat yang akan menggantikan posisi Karyoto di Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
"Untuk definitifnya, melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," lanjutnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Irjen Karyoto, Eks Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Karyoto sudah mengabdi selama 3 tahun dengan menduduki posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Menurut Firli, KPK mendukung perkembangan karier insan KPK yang juga bersumber dari instansi lain supaya berkesempatan untuk kembali meniti karier di instansi asalnya.
"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bakti karyanya bagi Indonesia," kata Firli di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Ketua KPK ini juga mengucapkan selamat kepada Karyoto atas jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," pungkasnya.
Inspektur Jenderal Polisi Karyoto ditunjuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. [ANTARA]