Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih melanjutkan program Jakpreneur yang dibuat oleh pendahulunya, Anies Baswedan. Para wirausahawan di Jakarta masih berminat mendaftar di program pengembangan wirausaha ini.
Jakpreneur awalnya bernama OK OCE ketika Anies masih bersama eks Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Ketika Sandiaga mengundurkan diri karena maju dalam Pilpres 2019, Anies mengganti namanya jadi Jakpreneur.
Heru menyebut Jakpreneur ini merupakan salah satu upaya melakukan peningkatan ekonomi di Ibu Kota.
"Dalam mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, telah dilakukan upaya peningkatan ekonomi melalui perluasan kesempatan kerja dan kewirausahaan," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Pelaku UMKM Bersyukur Ikut Program Jakpreneur Pemprov DKI Jakarta
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta mencatat selama periode 17 Oktober 2022 sampai dengan 24 Maret 2023, terdapat 18.183 peserta baru yang mendaftar program ini.
Sebagai tindak lanjut, digelar pelatihan Jakarta Entrepreneur kepada 5.017 peserta, 3.792 perizinan telah diberikan kepada peserta Jakarta Entrepreneur, serta memasarkan 376 produk binaan Jakarta Entrepreneur ke berbagai pameran baik nasional maupun internasional.
Diketahui, terdapat tujuh tahapan bagi UMKM yang mengikuti program Jakpreneur. Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Heru menyebut ada juga program lainnya yakni pelatihan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Sebanyak 55 kelas pelatihan (reguler dan mobile training unit), pelatihan keterampilan kerja di 7 Pusat Pelatihan Kerja dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kepulauan Seribu, serta bursa kerja digelar di lima wilayah kota.
"Hasilnya, sebanyak 77,03 persen (5.871 dari 7.626 orang) peserta pelatihan diterima di pasar kerja," ucapnya.
Baca Juga: Bangkitkan UMKM dari Pandemi, Pemprov DKI Berikan Pelatihan Melalui Jakpreneur
Heru juga mengaku sudah menggencarkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Upayanya adalah drngan berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional tahap I hingga tahap IV, mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat tingkat komponen dalam negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, dan lainnya.
“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun. Ini akan kita tingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.