Suara.com - Pengumuman SNBP 2023 telah dirilis beberapa waktu yang lalu, dan tidak sedikit yang mencari tahu tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 ini. Hal ini sebenarnya telah tercantum dalam berkas edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai tahapan selanjutnya setelah lulus SNBP 2023.
Dalam berkas Pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) Nomor 01/Peng.SNPMB/2023 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, detail tentang hal berikutnya yang dilakukan tercantum jelas.
Tahapan Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023
Setelah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah:
1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNBP diterima.
2. Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Seluruh peserta yang lulus tahap SNBP 2023 ini wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang dalam situs resmi PTN tujuan. Peserta tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023, 2024, dan 2025 mendatang.
Peserta yang Lolos SNBP 2023
Jika mengacu pada data yang dirilis di banyak media, jumlah peserta yang lolos SNBP 2023 sebanyak 142.805 siswa. Dari jumlah tersebut, 128.045 diterima di pilihan pertama, dan 15.780 siswa diterima pada pilihan kedua.
Baca Juga: Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT
Data juga menunjukkan terjadinya peningkatan pada jumlah peserta SMK dan MA yang masuk serta lolos pada tahap seleksi SNBP 2023 ini. Untuk kelompok SMK peningkatan terjadi sebanyak 17%, sedangkan untuk kelompok MA peningkatan terjadi sebanyak 7%.