Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan 10 besar lembaga pemasyarakatan atau lapas yang mengalami overpopulasi. Tertinggi ada Lapas Kelas II A Bagansiapiapi yang overpopulasi mencapai 845 persen.
Lapas Kelas II A Bagansiapiapi idealnya hanya dapat menampung 98 narapidana. Tetapi praktiknya, lapas tersebut menampung 927 penghuni.
"Yang paling fatal itu, yang paling berat gitu Lapas Kelas II Bagansiapiapi over populasinya atau over kapasitasnya 845 persen. Itu berarti tempat 1 orang dihuni 8,4 orang. Jadi memang sangat mengerikan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Menanggapi over populasi itu, Yasonna memastikan kapasitas Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api nantinya akan diperbanyak.
"Tapi dalam waktu dekat lapas klas II Bagan Siapi-Api akan selesai akan menampung 927 orang. Jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh Pemda dan kemudian kita bangun," kata Yasonna.
Berikut daftar 10 Lapas dengan overpopulasi tertinggi:
- Lapas Kelas II A Bagansiapiapi:
Jumlah penghuni 927 orang
Kapasitas 98 orang
Over populasi 845 persen - Rutan Kelas II B Jeneponto:
Jumlah penghuni 375 orang
Kapasitas 44 orang
Over populasi 752 persen - Lapas Kelas II A Labuhan Ruku:
Jumlah penghuni 2030 orang
Kapasitas 300 orang
Over populasi 576 persen - Lapas Kelas II A Jambi:
Jumlah penghuni 1407 orang
Kapasitas 218 orang
Over populasi 545 persen - Lapas Kelas II B Teluk Kuantan
Jumlah penghuni 339 orang
Kapasitas 53 orang
Over populasi 539 persen - Lapas Kelas II B IDI
Jumlah penghuni: 389 orang
Kapasitas: 63 orang
Over populasi: 517 - Lapas Kelas II B Pancur Batu
Jumlah penghuni: 827 orang
Kapasitas: 145 orang
Over populasi: 501 - Lapas Kelas II B Banjarmasin
Jumlah penghuni: 2166 orang
Kapasitas: 366 orang
Over populasi: 491 - Lapas Kelas II B Balikpapan
Jumlah penghuni: 1081 orang
Kapasitas: 186 orang
Over populasi: 481 - Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Deli
Jumlah penghuni: 1629 orang
Kapasitas: 310 orang
Over populasi: 425