AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ini Ancaman Penjaranya!

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:31 WIB
AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ini Ancaman Penjaranya!
Pengacara korban David Ozora, Mellisa Anggraini usai menghadiri sidang tertutup AG pacar Mario Dandy. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum korban David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya baru saja mendengarkan pembacaan dakwaaan terhadap terdakwa anak AG oleh jaksa penuntut umum. Menurutnya, tidak ada yang berubah dari pasal yang dijeratkan jaksa kepada pacar Mario Dandy itu. 

"Menjelaskan tidak jauh berbeda dari rekonstruksi, mungkin baru sebatas itu ya yang bisa saya sampaikan, tidak bisa lebih jauh karena ini sidang tertutup," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Mellisa menjelaskan jika AG dijerat dengan pasal berlapis. Dia pun memastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," ujar Mellisa.

Baca Juga: Ayah Dan Paman David Ozora Bakal Jadi Saksi Di Sidang Terdakwa Anak AG

Hari ini, AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwan oleh JPU setelah keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Selain AG, Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.

"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Mario, Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.

Baca Juga: Keluarga David Tolak Berdamai di Sidang Diversi, Agnes Pacar Mario Dandy Kini Berhadapan dengan Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI