Sindir Jadwal Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Mendadak Mundur Jam 3 Sore, Mahfud: Maklum, Agenda DPR Padat!

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:36 WIB
Sindir Jadwal Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Mendadak Mundur Jam 3 Sore, Mahfud: Maklum, Agenda DPR Padat!
Sindir Jadwal Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Mendadak Mundur Jam 3 Sore, Mahfud: Maklum, Agenda DPR Padat! [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan siap menghadiri rapat soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI, sore ini.

Dalam cuitannya melalui akun Twitter, Mahfud menyebut awalnya dia siap hadir di Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata mendadak ada pengunduran jadwal rapat bersama Komisi III DPR.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info rapat dengan pendapat Menko Polhukam/Ketua KNK TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023).

Mahfud lalu menyindir Komisi III DPR yang secara tiba-tiba mengundurkan jadwal rapat. Mahfud mengklaim dirinya juga memiliki jadwal yang padat.

Baca Juga: Anggota DPR Benny Harman Pertanyakan Alasan Mahfud Md Ungkap Transaksi Rp349 T ke Publik

"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaAllah saya sudah tiba di Gedung DPR," jelas Mahfud.

Sesuai dengan agenda hari ini, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md, untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa rapat ini akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam.

Namun, jika transaksi tersebut terkait dengan pajak, maka Sri Mulyani akan dipanggil untuk memberikan keterangannya. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai temuan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Jika rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR dapat menggunakan hak interpelasi.

Baca Juga: Rapat Mahfud Md dan Komisi III DPR Terkait Transaksi Rp349 Triliun Digelar Sore Ini

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Mahfud Md untuk memberikan penjelasan terperinci mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun secara terbuka dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.

Mahfud Md sendiri siap memberikan penjelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi pada rapat di Komisi III DPR hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI