"Bila ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” beber Anas dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti