Suara.com - Polisi meringkus 8 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Rabu (29/3/2023) dini hari. Mereka diringkus saat kumpul-kumpul pukul 02.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi mengatakan, peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula datang dari laporan masyarakat yang melihat para remaja ini sedang kumpul-kumpul.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi. Saat hendak menciduk para remaja tersebut, salah seorang anggota mengalami luka akibat mendapat perlawanan.
"Mereka sedang berkumpul di jalan ini. Akhirnya kita melakukan penangkapan dan mereka melakukan perlawanan. Bahkan ada beberapa anggota kami yang terluka," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: Jelang Sahur, Remaja Ini Justru Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam di Sawangan
Dari tangan para pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam. Di antaranya dua buah celurit, sebuah stik golf, dan empat buah bambu.
“Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran," ucap Syahduddi.
Dari pengakuan warga, kelompok ini memang sering melakukan aksi selama bulan Ramadan. Saat ini, kedelapan remaja bersama barang buktinya telah digelandang petugas ke Mapolres Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kegiatan hari ini juga kita lakukan sebagai upaya antisipasi di mana masyarakat sudah sering lapor ke kami dan sudah sangat meresahkan," imbuhnya.
Baca Juga: Bunuh Lawannya saat Perang Sarung, Tersangka U Sempat Ngumpet di Apartemen Pacarnya di Cengkareng