Suara.com - Proses diversi terhadap anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musyawarah diversi perkara AG digelar pada hari ini, Rabu (29/3/2023) secara tertutup.
Diversi digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan hanya diikuti oleh pihak-pihak terkait. Lantas apa itu diversi yang dijalani AG? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Diversi dan Bagaimana Prosesnya?
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Tujuan diversi adalah untuk:
Baca Juga: Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak
Diversi dalam penyelesaian pidana anak dilakukan dengan pendekatan restoratif. Diperlukan suatu musyawarah dengan melibatkan semua pihak terkait agar terjadi kesepakatan.
Pihak-pihak terkait dalam diversi dari anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya. Selain pihak terkait, ada juga fasilitator yakni hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.
Walau dilakukan musyawarah diversi, ada kemungkinan kesepakatan tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak terkait. Jika itu terjadi, hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai Hukum Acara Peradilan Pidana Anak. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim wajib mempertimbangkan pelaksanaan sebagian kesepakatan diversi.
Jika diperlukan, fasilitator diversi dapat memanggil perwakilan masyarakat atau pihak lain untuk memberikan informasi pendukung. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pertemuan terpisah antara fasilitator diversi dengan salah satu pihak yang diketahui lainnya.
Baca Juga: Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan
Keluarga David Pastikan Diversi Berakhir Deadlock
Sementara itu keluarga David memastikan hadir dalam sidang diversi kasus AG. Sidang diversi AG akan dihadiri oleh Paman David.
Kuasa hukum David menolak proses diversi dalam kasus itu. Pihaknya juga memastikan musyawarah diversi akan berakhir deadlock.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Sidang AG dalam perkara penganiayaan terhadap David itu kabarnya akan dikebut. Hal itu berkaitan dengan status AG yang masih di bawah umur.
Sebagai informasi, AG telah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus penganiayaan pada David. Dia telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) 8 Maret 2023 lalu. Pacar Mario Dandy ini segera disidang usai keluarga David menolak adanya perdamaian.
Kontributor : Trias Rohmadoni