Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:14 WIB
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Rabu (29/3/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI