6 Fakta Sidang Perdana AG yang Digelar Maraton dan Tertutup Hari Ini, Ada Pergantian Hakim

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:08 WIB
6 Fakta Sidang Perdana AG yang Digelar Maraton dan Tertutup Hari Ini, Ada Pergantian Hakim
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) akan menjalani sidang perdananya atas kasus penganiayaan terhadap David (17), Rabu (29/3/2023) hari ini. Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Dalam sidang AG yang berupa diversi atau musyawarah tersebut, ada sejumlah fakta-fakta menarik. Mulai dari pergantian hakim, dilakukan secara tertutup dan maraton, hingga langkah selanjutnya apabila diversi itu ditolak. Berikut informasi selengkapnya.

1. Ganti Hakim

Ada pergantian hakim yang akan menangani sidang perdana AG. Sebelumnya, posisi ini diisi oleh Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu, namun digantikan oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Dijelaskan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, adanya pergantian hakim dalam sidang AG karena jadwal kerja Saut yang padat. Kesibukannya sebagai ketua PN dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap penanganan perkara yang menjadi tak maksimal.

2. Berlangsung Tertutup

Sidang perdana AG dipastikan akan digelar secara tertutup. Alasannya karena ia masih berusia anak-anak dan ada pasal yang mengaturnya. Persidangan itu sendiri rencananya berupa diversi atau musyawarah yang diikuti pihak-pihak tertentu.

"Iya (sidang anak AG tertutup) jam 10.00 WIB. Agenda musyawarah diversi. Hanya diikuti oleh pihak-pihak yang diundang dalam proses diversi," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).

3. Sidang Maraton

Baca Juga: Sepak Terjang Sri Wahyuni, Hakim Kasus Tamara Bleszynski yang Ditunjuk Adili AG Eks Pacar Mario Dandy

AG akan menjalani sidang maraton selama satu minggu yang dipimpin oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Hal itu disampaikan kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, yang menerima informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI