Laporkan Mario Dandy karena Nama Baik Tercemar, Ini Fakta-fakta di Balik Pemeriksaan Amanda

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:23 WIB
Laporkan Mario Dandy karena Nama Baik Tercemar, Ini Fakta-fakta di Balik Pemeriksaan Amanda
Anastasia Pretya Amanda saat ditemani tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Suara.comRakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Anastasia Pretya Amanda (APA), saksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pemanggilan dan pemeriksaan pun dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya kepada Amanda pada Senin, (27/03/2023).

Pemeriksaan ini pun dilakukan selama 2,5 jam dan akhirnya mengungkap fakta baru. Simak inilah fakta-fakta pemeriksaan Amanda selengkapnya.

1. Laporkan Dandy dan AG

Laporan Amanda yang terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut menuliskan bahwa Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Pihak Amanda pun mengungkap Amanda sampai harus kehilangan pekerjaan atas fitnah yang dibuat oleh Dandy dan AG yang mengatakan bahwa Amanda sebagai sosok 'pembisik'.

2. Dicecar banyak pertanyaan

Usai menghadiri pemeriksaan selama 2,5 jam, Amanda mengaku dicecar banyak pertanyaan.

"Ditanya 13 pertanyaan," kata Amanda di Polda Metro Jaya, Senin (27/03/2023) kemarin.

Pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut juga mengungkap soal keterlibatan Amanda yang ditepisnya karena mengaku sudah tidak punya hubungan dengan Mario Dandy jauh sebelum kejadian, sehingga tuduhan terhadapnya membuat Amanda berang. Kuasa hukum Amanda, Enita juga mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik soal laporan Amanda.

Baca Juga: Shane Minta Didoakan Pecahkan Kasus, Balasan Telak Keluarga David soal Surat Permohonan Maaf Rekan Mario Dandy: Mintalah Doa ke Tuhanmu!

"(Ditanya) kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu. Ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang di Polres Metro Selatan," ujar Enita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI