Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi pada Senin (27/3), dan satu lokasi pada Selasa (28/3).
"Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat. Dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng), itu sampai menjelang pagi ya. Kemudian hari ini di Depok," kata Asep kepada wartawan di KPK, Jakarta pada Selasa (28/3/2023).
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen dan uang senilai miliaran rupiah. Asep belum dapat merinci nilai pasti uang tersebut dan jenis dokumen yang ditemukan KPK.
"Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," katanya.
Sebelumnya KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (27/3/2023).
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.