“Contoh saat pandemi covid mengalami trend kenaikan kasus yang signifikan, kami selaku pengurus memutuskan pasang wastafel, hand sanitizer, bentuk tim tanggap covid, kerjasama dengan ambulan dan lain sebagainya, dan apakah itu ada di RKAT? tidak, tetapi pengurus harus ambil kebijakan," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan DPRD DKI Jakarta untuk bisa memberikan penjelasan kepada wakil rakyat di jalan Kebon Sirih itu.
“Kita juga telah mengirimkan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi menjelaskan kondisi sebenarnya dan harapannya semua ini menjadi jelas,” pungkasnya.
Ngadu ke Prasetio
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS.
Baca Juga: Bak Pola Panas! Anies vs Jubir Luhut soal Tudingan Ada Menko yang Ingin Ubah Konstitusi