"Ini mungkin cara-cara pembungkaman halus ya, menarik mereka yang kritis menjadi komisaris agar mereka tidak bersuara lagi," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Dengan menjadikan kritikus ke dalam lingkaran pemerintah seperti Komisaris, kata Ujang, maka mereka tak lagi berani menyuarakan pernyataan yang justru bertentangan dengan pemerintah.
"Ketika sudah dapat tempat kan mereka tidak dapar kritis lagi, karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah itu. Sudah menjadi bagian dari pihak yang dikritiknya itu," ucapnya.
Menurut Ujang, memberikan jabatan tinggi pada pihak yang kerap mengkritik sebagai upaya pembungkaman adalah hal yang biasa. Bahkan, hal ini sudah terjadi sejak era Presiden Soeharto dulu.
"Itu terjadi di masa orde baru hingga masa kini, di mana kalau ada orang yang kritis dimanapun gitu dia ditarik dan dirayu-rayu di kasih tempat," tuturnya.
Karena itu, ia menyayangkan Heru Budi yang masih melakukan pembungkaman kepada kritikus. Seharusnya, kata Ujang, kritik dibalas dan ditanggapi dengan obyektif.
"Kalau pengkritik dijadikan itu semua, maka lalu siapa yang akan menjadi kritikus yang bisa mengawal atau mengawasi pemerintah daerah DKI Jakarta?" katanya.