'Jeritan' Mensos Risma Soal Anggaran: Bansos hingga Pasien Gagal Ginjal Akut

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:36 WIB
'Jeritan' Mensos Risma Soal Anggaran: Bansos hingga Pasien Gagal Ginjal Akut
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya terkait dengan anggaran bantuan pasien gagal ginjal akut, Kemensos bahkan hingga menerbitkan surat edaran terkait ketiadaan anggaran tersebut. Surat itu bernomor S-256/MS/BS.00/3/2023 dan diteken pada Sabtu (25/3/2023).

Risma secara blak-blakan bertanya bagaimana dia bisa membantu pasien gagal ginjal akut, jika duitnya saja tidak punya. Bahkan, petinggi Kemensos ini mengaku sampai harus meminta bantuan ke Kitabisa hingga Benih Baik untuk membantu pengobatan pasien gagal ginjal akut.

"Duit dari mana kami (buat membantu pasien gagal ginjal akut)? Berat biayanya. Saya saja harus minta bantuan ke Kitabisa dan Benih Baik untuk biaya (membantu pasien). Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus," kata Risma di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Adapun surat ketiadaan anggaran itu ditujukan Risma ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dalam isi surat itu, Risma menegaskan tidak ada alokasi anggaran berupa penanganan keringanan biaya pengobatan, santunan, pemulihan kesehatan dan keluarga penderita pasien gagal ginjal akut.

Ketidaan anggaran itu sendiri baru diketahui publik sekitar seminggu yang lalu, tepatnya ketika Risma menjelaskan hal tersebut sebagai alasan ketidakhadiran Kemensos membantu pasien gagal ginjal akut.

Risma membeberkan bahwa anggaran di balai Kemensos telah menurun hingga Rp 300 miliar. Padahal, balai tersebut diisi oleh orang yang membutuhkan bantuan,

Mulai dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga orang terlantar dan anak terlantar yang berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itulah, Risma mengaku harus hati-hati dalam mengelola anggaran tersebut, serta tidak bisa sembarang mengalokasikannya ke pihak lain.

Pasalnya, jika ia tidak berhati-hati, maka ODGJ hingga orang-orang terlantar yang ditampung di balai Kemensos tidak bisa mendapatkan makanan untuk hidup.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Segera Ditebar Pemerintah untuk 21 Juta Masyarakat

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI