Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat melaporkan Mahfud dkk ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) resmi melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan dalam laporannya ke Polri, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana terkait membuka rahasia data, dalam hal ini transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Lantas seperti apakah profil MAKI?

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau kerap dikenal publik dengan nama MAKI, merupakan sebuah organisasi anti korupsi di Tanah Air yang didirikan oleh Boyamin Saiman pada tahun 2007 silam.

Organisasi tersebut kerap kali menjadi sorotan publik, tepatnya seiring dengan terkuaknya perkara korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra sendiri merupakan buronan Kejaksaan Agung yang sudah dicari selama kurang lebih 11 tahun. Keberadaanya di Malaysia pun pertama kali diungkap oleh Boyamin Saiman.

Sebelum kasus Djoko Tjandra, MAKI juga sempat memberikan informasi penting terkait adanya pergerakan buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Nurhadi Abdurrachman. 

MAKI juga beberapa kali menuliskan laporan kepada lembaga anti rasuah terkait dengan keberadaan Nurhadi. lengkap dengan kejahatan yang telah diperbuat. Contohnya adalah aksinya menukarkan uang dolar ke money changer yang berada di daerah Mampang, Jakarta Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat. 

Kasus lain yang juga pernah diungkap oleh organisasi tersebut adalah dugaan pelanggaran etik berupa gaya hidup mewah penggunaan helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Kasus MAKI laporkan Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI