Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB
Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (kapuaskab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua partai yang masing-masing menaungi Ben dan Ary kini menyerahkan mereka ke penegak hukum usai kasus ini mencuat.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kini menyerahkan Ben yang merupakan kadernya untuk diproses secara hukum.

"Sudah pasti (kasus yang menjerat Ben) kita serahkan kepada hukum," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pihaknya akan memonitor kasus ini dan mengawal hingga selesai.

Sementara itu, Ary Egahni kini dilaporkan mundur dari partainya, Partai Nasional Demokrat (NasDem). Menariknya, pihak partai tampak tak kaget ketika KPK mengumumkan Ary dinyatakan sebagai tersangka kasus suap.

Wakil Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengatakan, sesuai pakta intergritas, kadernya itu sudah menyampaikan secara lisan mundur dari partai. Kendati demikian, pihak partai hingga kini masih belum menerima surat pengunduran diri dari Ary.

Sungguh sial nasib Ary, sebab Partai NasDem juga tak memberinya bantuan hukum atas kasusnya tersebut. Hermawi pun beralasan jika tersangka sudah memiliki partainya sendiri.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: CEK FAKTA: Megawati Pecat Ganjar Pranowo Akibat Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI