Suara.com - Ibarat pepatah jodoh cerminan diri, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat bersamaan ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka.
Ben Brahim dan Ary disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN di lingkup pemerintahan daerah Kalimantan Tengah. Penetapan status tersangka terhadap pasutri tersebut juga turut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kompak dengan Ali, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul juga turut mengonfirmasi status Ary Egahni sebagai tersangka kasus korupsi.
Harta kekayaan duo Ben Brahim dan Ary Egahni
Baca Juga: Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!
Lantaran kompak korupsi, publik mulai mempertanyakan harta kekayaan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat.
Sebagai para pejabat publik, baik Ben Brahim dan Ary Egahni sama-sama diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK sebagai bentuk transparansi harta.
Ben Brahim dan Ary Egahni telah melaporkan harta kekayaan ke KPK dalam format LHKPN.
Dikutip dari LHKPN terbaru Ben Brahim, harta kekayaannya senilai Rp 8.702.133.408 alias Rp 8 miliar. Istri Ben di sisi lain melaporkan harta senilai Rp 8.701.207.778.
Jika ditotal, maka Ben dan Ary memiliki harta sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga: Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik KPK Temukan Dokumen Diduga Barbuk Korupsi Tukin
Keduanya melaporkan harta kekayaan dalam beberapa kategori, dan untuk kategori pertama adalah tanah dan bangunan.
Ben memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah dua unit yang ditotal senilai Rp 2.695.000.000. Ary Egahni juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 2.595.000.000.
Selain itu, mereka masing-masing juga menyimpan kendaraan bermotor. Ben melaporkan bahwa ia hanya memiliki satu unit kendaraan bermotor berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp. 95.000.000. Ary Egahni memiliki aset mobil dengan merek dan keluaran tahun yang sama namun dalam nilai harga Rp. 140.000.000.
Harta bergerak Ben Brahim dilaporkan senilai Rp. 595.000.000, sedangkan Ary Egahni memiliki harta bergerak senilai Rp. 575.000.000.
Selain itu, Ben Brahim memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp. 5.317.133.408, dan Ary Egahni senilai Rp. 5.391.207.778.
Jika dilihat secara seksama hampir keseluruhan harta kekayaan keduanya dalam nilai yang tak jauh selisih nominalnya.
Adapun Ben Brahim dan sang istrinya tersebut sama-sama tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan mereka berdua masih berada di angka Rp 17 miliar.
Kontributor : Armand Ilham