Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:26 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bicara peluang duet dengan Prabowo di Pilpres 2024, Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang menjadi tersangka kasus korupsi merupakan kepala daerah dari Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bakal menyerahkan urusan Ben kepada hukum.

"Sudah pasti kita serahkan kepada hukum," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, ia nampak belum mendapatkan laporan secara detail soal kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Airlangga mengklaim bakal memonitor soal kadernya tersebut.

Baca Juga: Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

"Ya, nanti saya monitor dulu, ya," ucapnya.

Bupati Kapuas Ben Brahim (kanan) beserta istri saat menghadiri acara syukuran yang digelar masyarakat di Desa Terusan Karya Kecamatan Bataguh. (Foto Istimewa)
Bupati Kapuas Ben Brahim (kanan) beserta istri saat menghadiri acara syukuran yang digelar masyarakat di Desa Terusan Karya Kecamatan Bataguh. (Foto Istimewa)

Ben Brahim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kalau keduanya diduga memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Ali.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.

Baca Juga: Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka

Kekinian kedua tersangka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI