Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara menjawab tudingan yang menuduhnya telah membungkam pengamat yang kerap mengkritisi Pemprov DKI, Azas Tigor Nainggolan. Hal tersebut buntut pengangkatan Azas Tigor menjadi Komisaris LRT Jakarta. Dengan tegas Heru menyatakan anggapan tersebut tidak benar.
Heru mengatakan, tujuannya mengangkat Tigor, yakni mempercepat pembangunan LRT Jakarta fase 1b trase Manggarai-Velodrome. Terlebih lagi proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang.
"Nggak (membungkam). Biar bisa mantau LRT cepet dibangun," ujar Heru di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
Apalagi, Tigor merupakan pengamat transportasi yang selama ini kerap bersuara soal transportasi di Jakarta. Karena itu, ia menilai latar belakang Tigor ini bisa membantu percepatan proyek LRT.
"Beliau kan pengamat transportasi bisa membantu percepatan pembangunan LRT sampai Manggarai," pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai sebenarnya ada motif lain dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Azas Tigor Nainggolan sebagai Komisaris PT LRT Jakarta.
Ia menyebut Heru juga bertujuan melakukan pembungkaman halus kepada Tigor.
Tigor memang diketahui merupakan sosok yang kerap kali melontarkan kritik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya berkaitan dengan transportasi. Di era Heru Budi saat ini, ia beberapa kali mengkritisi soal parkir liar, kerugian karena bus mangkrak, hingga kasus pelecehan seksual di angkutan umum.
"Ini mungkin cara-cara pengbukaman halus ya, menarik mereka yang kritis menjadi komisaris agar mereka tidak bersuara lagi," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Ogah Tanggapi Marak Aksi Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Pj Gubernur DKI: Itu Urusan PSSI
Dengan menjadikan kritikus ke dalam lingkaran pemerintah seperti Komisaris, kata Ujang, maka mereka tak lagi berani menyuarakan pernyataan yang justru bertentangan dengan pemerintah.
"Ketika sudah dapat tempat kan mereka tidak dapar kritis lagi, karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah itu. Sudah menjadi bagian dari pihak yang dikritiknya itu," ucapnya.
Menurut Ujang, memberikan jabatan tinggi pada pihak yang kerap mengkritik sebagai upaya pembungkaman adalah hal yang biasa. Bahkan, hal ini sudah terjadi sejak era Presiden Soeharto dulu.
"Itu terjadi di masa orde baru hingga masa kini, di mana kalau ada orang yang kritis dimanapun gitu dia ditarik dan dirayu-rayu di kasih tempat," tuturnya.
Karena itu, ia menyayangkan Heru Budi yang masih melakukan pembungkaman kepada kritikus. Seharusnya, kata Ujang, kritik dibalas dan ditanggapi dengan obyektif.
"Kalau pengkritik dijadikan itu semua, maka lalu siapa yang akan menjadi kritikus yang bisa mengawal atau mengawasi pemerintah daerah DKI Jakarta?" katanya.