Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:35 WIB
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusutan kasus harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diakui pihak Kemenkeu mengalami banyak kendala. Sebelumnya, pihak KPK mengungkap bahwa Rafael Alun sempat dipanggil untuk klarifikasi asal muasal hartanya oleh KPK pada tahun 2016 dan tahun 2021.

Rafael juga tercatat pernah dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada 2012. Kendati demikian, kecurigaan pihak KPK atas harta tak wajar Rafael Alun pun dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai penyidik pertama dalam kasus ini. 

Namun, pihak Kemenkeu sendiri mengaku sulit mengumpulkan bukti-bukti dari tindak pidana yang dituduhkan kepada Rafael lantaran tidak cukup memenuhi bukti administrasi.

Pihak Kemenkeu sendiri pun mengungkap bahwa Rafael sudah masuk daftar "merah" dengan catatan pejabat beresiko tinggi karena harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

"RAT (Rafael) ini di kami sudah masuk catatan merah dan termasuk pegawai yang berisiko tinggi. Sejak 2020 RAT itu sudah dipindah dari tadinya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kanwil Jaksel II)," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, (27/3/2023) kemarin.

Nama Rafael yang masuk dalam catatan merah ini sudah diketahui sejak tahun 2020, sebelum akhirnya dilakukan pemecatan pada tahun 2023 pasca kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu dan harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.

Justru, pihak Kemenkeu yang awalnya kesulitan mengumpulkan bukti pelanggaran kedisplinan yang dilakukan Rafael Alun, akhirnya berhasil mendapatkan fakta-fakta lain saat warganet beramai-ramai mencari tahu soal Mario Dandy dan terungkap bahwa Mario Dandy adalah putra dari Rafael Alun. Gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap dipamerkannya di media sosial menjadi perhatian publik.

Tak hanya menguliti soal kelakuan Mario Dandy, warganet pun ikut mengecam sang ayah Rafael Alun yang memberikan fasilitas mewah kepada sang anak dengan statusnya sebagai pejabat pajak. 

Dari kejadian tersebut, Inspektorat Jenderal pun langsung mengumpulkan bukti-bukti dari banyak warganet termasuk harta kekayaan Rafael yang ternyata tidak dilaporkannya ke LHKPN.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan April 2023 Mendatang, Berikut Rinciannya

"Kemudian kami peroleh informasi lainnya, oh ternyata ada harta (milik Rafael) yang tidak dilaporkan. Dari trigger itu, kami melakukan tindakan kepada RAT, kemudian kami periksa," lanjut Awan.

Selain investigasi yang dilakukan kepada Rafael, Inspektorat Jenderal Kemenkeu kemudian juga membentuk tiga tim khusus terkait Rafael seiring kasusnya yang kian menjadi sorotan publik.

Ketiga tim khusus tersebur masing-masing bertugas mengecek harta yang sudah dilaporkan, harta yang belum lapor serta tim investigasi yang mencari bukti dugaan pelanggaran Rafael.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI