Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi sorotan korupsi tukin atau tunjangan kinerja yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Terkait dugaan kasus itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif turut buka suara. Ia mengakui bahwa memang terdapat indikasi beberapa orang di ditjen tersebut turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Kendati demikian, Arifin enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di internal Ditjen Minerba tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin (27/3/2023) siang.
Di hari yang sama, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain untuk menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta korupsi tukin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dugaan korupsi tukin pegawai ESDM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dilakukan setelah menemukan dugaan kasus korupsi tukin baru di Kementerian ESDM.
Kini, KPK telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK menduga ada korupsi yang dilakukan dalam pemotongan tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Baca Juga: Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis
Awal mula kasus