Ternyata Segini Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Dicecar Soal Rp 349 T

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:38 WIB
Ternyata Segini Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Dicecar Soal Rp 349 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [ANTARA/HO-PPATK/pri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan mengenai aset tanah dan bangunan, Ivan melaporkan 4 bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2.420.000.000 atau Rp 2,4 miliar.

Rinciannya adalah tiga bidang tanah dan bangunan miliknya berada di Kota Depok. Masing-masing nilainya ditaksir mencapai Rp 1.700.000.000 (Rp 1,7 miliar), Rp 45.000.000 (Rp 45 juta), dan Rp 75.000.000 (Rp 75 juta).

Ivan juga melaporkan harta tanah dan bangunan yang terletak di Ngawi, di mana aset tersebut ternyata merupakan harta berupa warisan senilai Rp 600.000.000 atau Rp 600 juta.

Sementara itu, harta bergerak lain miliknya tercatat dengan total Rp 155.000.000 (Rp 155 juta), ditambah dengan surat berharga sebesar Rp 80.000.000 (Rp 80 juta).

Harta kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 310.000.000 atau Rp 310 juta. Ada juga disebutkan harta kekayaan lain yang tidak dirinci dengan total Rp 725.00.000 atau Rp 725 juta).

Namun, Ivan juga memiliki utang uang cukup besar yakni mencapai Rp 2.200.000.000 atau Rp 2,2 miliar. Apabila ditotalkan, maka harta kekayaannya mencapai Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI