Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tengah disorot gegara kisruh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Teka-teki terkait persoalan itu pun masih berkembang.
Terbaru, Ivan dicecar terkait nominal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dalam rapat dengar bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi II DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi contohnya, telah meminta ketegasan Ivan selaku Ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang jelas terkait dengan dana yang jumlahnya tidak sedikit tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPR pun saling menantang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa menghadiri rapat yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?
Saat ini, Ivan tidak hanya dipanggil oleh DPR, tetapi juga oleh Presiden Jokowi. Ivan sendiri masih tidak memberikan penjelasan yang rinci terkait dengan panggilan tersebut. Namun, ia mengaku hanya diberi arahan.
Lantas seberapa besar harta kekayaan kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dicecar DPR?
Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.
Sebagian besar kekayaannya menurut LHKPN, berupa alat transportasi dan mesin, dengan nilai total mencapai Rp 2.605.000.000 atau Rp 2,6 miliar.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Ivan mempunyai mobil Mazda Cx-9 tahun 2019 dengan harga Rp 450.000.000 atau Rp 450 juta. Ditambah mobil Hyundai H1 keluaran tahun 2017 senilai Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta.
Baca Juga: Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M
Ia juga melaporkan harta mobil BMW X7 keluaran tahun 2020 yang memiliki nilai mencapai Rp 1.750.000.000 atau Rp 1,7 miliar.
Sedangkan mengenai aset tanah dan bangunan, Ivan melaporkan 4 bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2.420.000.000 atau Rp 2,4 miliar.
Rinciannya adalah tiga bidang tanah dan bangunan miliknya berada di Kota Depok. Masing-masing nilainya ditaksir mencapai Rp 1.700.000.000 (Rp 1,7 miliar), Rp 45.000.000 (Rp 45 juta), dan Rp 75.000.000 (Rp 75 juta).
Ivan juga melaporkan harta tanah dan bangunan yang terletak di Ngawi, di mana aset tersebut ternyata merupakan harta berupa warisan senilai Rp 600.000.000 atau Rp 600 juta.
Sementara itu, harta bergerak lain miliknya tercatat dengan total Rp 155.000.000 (Rp 155 juta), ditambah dengan surat berharga sebesar Rp 80.000.000 (Rp 80 juta).
Harta kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 310.000.000 atau Rp 310 juta. Ada juga disebutkan harta kekayaan lain yang tidak dirinci dengan total Rp 725.00.000 atau Rp 725 juta).
Namun, Ivan juga memiliki utang uang cukup besar yakni mencapai Rp 2.200.000.000 atau Rp 2,2 miliar. Apabila ditotalkan, maka harta kekayaannya mencapai Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa