Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tengah disorot gegara kisruh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Teka-teki terkait persoalan itu pun masih berkembang.
Terbaru, Ivan dicecar terkait nominal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dalam rapat dengar bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi II DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi contohnya, telah meminta ketegasan Ivan selaku Ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang jelas terkait dengan dana yang jumlahnya tidak sedikit tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPR pun saling menantang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa menghadiri rapat yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023).
Saat ini, Ivan tidak hanya dipanggil oleh DPR, tetapi juga oleh Presiden Jokowi. Ivan sendiri masih tidak memberikan penjelasan yang rinci terkait dengan panggilan tersebut. Namun, ia mengaku hanya diberi arahan.
Lantas seberapa besar harta kekayaan kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dicecar DPR?
Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.
Sebagian besar kekayaannya menurut LHKPN, berupa alat transportasi dan mesin, dengan nilai total mencapai Rp 2.605.000.000 atau Rp 2,6 miliar.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Ivan mempunyai mobil Mazda Cx-9 tahun 2019 dengan harga Rp 450.000.000 atau Rp 450 juta. Ditambah mobil Hyundai H1 keluaran tahun 2017 senilai Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta.
Baca Juga: Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?
Ia juga melaporkan harta mobil BMW X7 keluaran tahun 2020 yang memiliki nilai mencapai Rp 1.750.000.000 atau Rp 1,7 miliar.