Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:19 WIB
Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD. [Dok. Humas Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya transaksi janggal Rp 300 T ditanggapi oleh Komisi III DPR RI. Pasalnya, pernyataan Mahfud yang menyeret nama Kementerian Keuangan yang dinilai para anggota Komisi III DPR RI sebagai kekeliruan.

Rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaks Keuangan (PPATK) yang digelar pada Selasa, (21/3/2023) lalu pun akhirnya mengungkap bahwa isu soal transaksi korupsi Rp 300 T yang sebelumnya heboh di masyarakat bukan korupsi yang berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang mengungkap bahwa transaksi tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal.

DPR undang Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Kepala PPATK

Baca Juga: Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

Pernyataan Mahfud MD yang dianggap keliru dan dibenarkan oleh Ivan pun membuat Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi soal pernyataan transaksi Rp 300 T ini.

"Jadi, saran dari rekan-rekan Komisi III untuk mengundang Bu Menkeu rapat tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, Pak Menko (Mahfud) yang tiga tiganya berstatus sebagai Komite Nasional TPPU" ungkap Ahmad Sahroni pada Kamis, (23/3/2023) lalu.

Mahfud MD: Semoga Komisi III tidak maju mundur lagi

Menanggapi hal ini, Mahfud MD pun menyatakan akan hadir dan menantang anggota DPR RI lainnya untuk ikut hadir. Ia pun menyatakan kesiapannya lewat Twitter resminya pada Minggu, (26/03/2023) lalu.

"bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi dalam mengundang saya" tulis Mahfud dalam cuitannya.

Baca Juga: Anggota Komisi XI Melchias Marcus Sebut Makan Uang Haram Kecil-kecil Okelah, Aniez: Jahat tetap Jahat

Mahfud MD tantang Benny K Harman hadir

Tak lupa, ia pun menyinggung soal kehadiran para anggota DPR RI yang kerap mengomentari kinerjanya.

"Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen" tantang Mahfud MD tanpa segan.

Arteria Dahlan tak mau terima tantangan karena Mahfud MD gurunya

Tantangan Mahfud MD kepada para anggota DPR RI ini pun ditanggapi oleh mereka. Arteria Dahlan mengaku dirinya tidak mau menerima tantangan tersebut karena menganggap Mahfud MD adalah gurunya sendiri.

"Insya Allah saya hadir. Saya tidak mau terima tantangan beliau (Mahfud). Saya sudah anggap beliau seperti guru dan orang tua saya" ungkap Arteria saat ditemui wartawan pada Selasa, (28/03/2023). 

Benny K Harman menyambut tantangan Mahfud MD

Jawaban yang hampir sama juga diungkap oleh Benny K Harman. Ia pun mengaku dengan sukacita akan menyambut kehadiran Menkopolhukam tersebut.

"Saya menyambut dengan sukacita atas rencana Prof Mahfud untuk bicara kepada rakyat melalui Komisi III tentang dana ilegal yang terpendam di Kemenkeu. Itu harus berani dia bongkar" ungkap Benny dalam pernyataannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI