Suara.com - Wakil Ketua Umum, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendesak agar Komisi III DPR RI bisa menjawab tantangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Fahri menilai, jika DPR RI tidak menjawab, patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu terkait transaksi janggal tersebut.
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," tuturnya.
Menurutnya, jika tidak ada persengkongkolan dan tindak pidana pencucian uang, seharusnya DPR bisa lantang bersuara terhadap adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliiun tersebut.
Fahri lantas membandingkan ketika DPR RI merespons kasus skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Kala itu, kata dia, parlemen terdengar sangat gaduh.
Momentum tersebut, kata dia, harus membuat kekinian parlemen lebih lantang bersuara terkait dugaan korupsi Rp349 triliun di eksekutif tersebut, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," tuturnya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" sambungnya.
Baca Juga: Profil Evita Nursanty, Anggota DPR yang Blunder Disebut Tak Bisa Bedakan KRL dan KAJJ
Perintah Jokowi