Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:52 WIB
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3/2023) pagi. Penggeledahan itu diketahui terkait dugaan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga sudah menyatakan, penyidik anti-rasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Hanya saja ia tidak merinci, siapa saja dan berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu ruangan yang digeledah tim KPK adalah ruangan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. Diketahui, selain sebagai Dirjen Minerba, Ridwan adalah Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel).

Ridwan menggantikan posisi Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya. Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.

Baca Juga: Tak Menampik Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ASN di Ditjen Minerba, Menteri ESDM: Iya Ada

Ali Fikri pun mengimbau agar beberapa pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kooperatif, supaya kasus ini segera terang benderang.

"Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ucap Ali sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/3/2023).

Selanjutnya suap oknum pegawai BPK

Uang Tukin Diduga Buat Suap Pegawai BPK

Di sisi lain, KPK menduga uang tukin di Ditjen Minerba salah satunya digunakan untuk menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain juga digunakan untuk membeli aset hingga kebutuhan 'operasional'.

Baca Juga: Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

"Itu (dugaan untuk suap oknum pegawai BPK) kami dalami," ujar Ali Fikri.

Ia membeberkan, KPK menduga uang puluhan miliar rupiah itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka. Di antaranya adalah membeli aset hingga kebutuhan ‘operasional’.

Adapun dugaan penyuapan kepada oknum BPK, KPK menduga uang itu digunakan untuk 'memuluskan' proses pemeriksaan BPK.

Meski demikian, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK. Penyidik, kata Ali, harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.

“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” katanya.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.

"(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," imbuh Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI