Uang Tukin Diduga Buat Suap Pegawai BPK
Di sisi lain, KPK menduga uang tukin di Ditjen Minerba salah satunya digunakan untuk menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain juga digunakan untuk membeli aset hingga kebutuhan 'operasional'.
"Itu (dugaan untuk suap oknum pegawai BPK) kami dalami," ujar Ali Fikri.
Ia membeberkan, KPK menduga uang puluhan miliar rupiah itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka. Di antaranya adalah membeli aset hingga kebutuhan ‘operasional’.
Baca Juga: Tak Menampik Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ASN di Ditjen Minerba, Menteri ESDM: Iya Ada
Adapun dugaan penyuapan kepada oknum BPK, KPK menduga uang itu digunakan untuk 'memuluskan' proses pemeriksaan BPK.
Meski demikian, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK. Penyidik, kata Ali, harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” katanya.
Selain itu, lanjut Ali, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
"(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," imbuh Ali.
Baca Juga: Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM