Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3/2023) pagi. Penggeledahan itu diketahui terkait dugaan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga sudah menyatakan, penyidik anti-rasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Hanya saja ia tidak merinci, siapa saja dan berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu ruangan yang digeledah tim KPK adalah ruangan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. Diketahui, selain sebagai Dirjen Minerba, Ridwan adalah Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel).
Ridwan menggantikan posisi Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya. Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.
Baca Juga: Tak Menampik Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ASN di Ditjen Minerba, Menteri ESDM: Iya Ada
Ali Fikri pun mengimbau agar beberapa pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kooperatif, supaya kasus ini segera terang benderang.
"Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," ucap Ali sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/3/2023).
Selanjutnya suap oknum pegawai BPK