Awal Mula Sri Mulyani Tahu Transaksi Rp 349 T
Mulanya Sri Mulyani mengaku terkejut mendengar dari media ada transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," kata Sri Mulyani.
"9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima," sambung dia.
Baca Juga: Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer
Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.
"Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar," bebernya.
Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta.