Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 07:39 WIB
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membongkar soal isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam surat itu menyebut ada transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Blak-blakan Sri Mulyani ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menurut dia, mulanya nilai transaksi janggal itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertamanya yang dikirim ke Kemenkeu pada 9 Maret 2023.

Baru kemudian di surat kedua pada 13 Maret 2023, disebutkan angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

"Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

Adapun, 300 surat itu terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH.

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Berikut transaksi terkait debit kredit operasional korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu berdasarkan pemaparan Sri Mulyani:

  1. Rp 11,38 triliun atas PT A
  2. Rp 2,76 triliun atas PT B
  3. Rp 1,88 triliun PT C
  4. Rp 2,22 triliun PT D & PT E
  5. Rp 452 milar PT F

Sri Mulyani bilang, cuma Rp 3,3 triliun dari total transaksi itu yang berhubungan dengan pegawai di Kemenkeu.

Baca Juga: Benny K Harman Curiga Jika Mahfud Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," beber Sri Mulyani.

Selanjutnya awal mula Sri Mulyani tahu ada transaksi janggal Rp 349 triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI