Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 17:07 WIB
Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid
Said Abdullah, Anggota DPR dari PDIP yang diisukan bagi-bagi duit di masjid. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 60 m2 hingga 18960 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan itu yakni dari hasil sendiri.

Alat Transportasi dan Mesin

Kemudian ada pula harta kekayaan Said Abdullah lainnya yakni berupa alat transportasi dan mesin. Alat transportasi dan mesin itu senilai Rp1.690.000.000 atau Rp 1,6 miliar.

Rinciannya adalah mobil Fortuner tahun 2016 senilai Rp490.000.000 atau Rp 490 juta, dan mobil Alphard tahun 2016 senilai Rp1.200.000.000 atau Rp 1,2 miliar.

Harta Begerak Lainnya, Surat Berharga dan Kas dan setara Kas

Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp2.585.000.000 atau Rp 2,5 miliar. Sedangkan harta berupa surat berharga miliknya senilai Rp566.805.140 atau Rp 566 juta, dengan kas dan setara kas yakni Rp17.761.744.972 atau Rp 17 miliar.

Sosok Said Abdullah juga tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya tepat senilai Rp84.589.901.803. atau Rp84 miliar.

Gaji Anggota DPR RI

Besaran gaji Said Abdullah sebagai anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk

Nominal gaji pokok Ketua DPR adalah sebesar Rp5.040.000 atau Rp juta per bulan. Sedangkan gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 atau Rp 4,6 juta per bulan. Sedangkan anggota DPR, gaji pokoknya sebesar Rp4.200.000 atau Rp 4,2 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI