Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 17:07 WIB
Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid
Said Abdullah, Anggota DPR dari PDIP yang diisukan bagi-bagi duit di masjid. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah bersama dengan para pengurus cabang PDIP se-Madura dikabarkan membagikan 175.000 paket untuk kaum miskin setempat. Itu berdasarkan video viral yang menampilkan politikus PDIP tak hanya membagikan paket, tetapi juga uang. 

Pembagian amplop berlogo PDIP itu pun menuai sorotan karena dinilai sebagai kegiatan politik uang. Adapun lokasi pembagian uang itu dilakukan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang dibangun secara gotong royong oleh Said Abdullah.

Mengenai itu, Said pun memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa bantuan itu bukanlah politik uang. Menurutnya, pengurus cabang PDIP memang kerap membagikan sembako dan uang sebagai zakat mal.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut harta dan gaji Said Abdullah selaku anggota DPR dari PDIP yang diisukan bagi-bagi duit di masjid.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periodik 2021, Said Abdullah memiliki harta kekayaan sebesar Rp84.589.901.803 atau Rp 84 miliar pada periodik 2021.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat di LHKPN, yakni sebesar Rp52.292.035.843 atau Rp 52 miliar.

Berdasarkan data tersebut, maka harta kekayaan Said Abdulah telah naik sebanyak Rp32.297.865.960 atau Rp 32 miliar.

Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. Berikut ini rinciannya:

Tanah dan Bangunan

Baca Juga: Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk

Harta kekayaan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp61.986.351.691 atau Rp 61 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Sumenep, Cilacap, dan Surabaya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI