Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tak menampik perihal munculnya dugaan korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, ia menegaskan kalau kasus tersebut masih dugaan.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut kabar yang beredar, dugaan korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) ASN di Ditjen Minerba.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Baca Juga: KPK Geledah Kementerian ESDM
Arifin lagi-lagi tidak menampik mengenai itu.
"Ya, (penggeledahan) lagi diselesaikan," ucapnya.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Gagal Ungkap Kasus 'Big Fish' di Indonesia, Apa Itu?
Ali mengatakan kalau penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Ali belum dapat menyampaikan secara jelas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM, namun disebutnya merupakan penyidikan baru
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," ucapnya.