Ditjen Cipta Karya PUPR Latih Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau

Senin, 27 Maret 2023 | 16:11 WIB
Ditjen Cipta Karya PUPR Latih Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau
Ditjen Cipta Karya PUPR Latih Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR melatih para pengajar dan tenaga ahli Bangunan Gedung Hijau (BGH). Mereka diharapkan dapat melatih para tenaga ahli dari usur ASN dan profesional dalam penyelenggaraan BGH.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari pembinaan penyelenggaraan BGH dalam rangka menghasilkan Tenaga Ahli BGH sesuai amanat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dimana pengaturan pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan operasional pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Dian Irawati mengungkapkan rencana pelatihan pada tahun 2023 ditujukan untuk profesional dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu paling banyak masing- masing 4 angkatan.

Pada tahun 2022 telah diselenggarakan pelatihan penilaian kinerja BGH bagi ASN di 26 kabupaten/kota, termasuk Provinsi DKI Jakarta, dan masih lebih dari 488 kabupaten/kota belum mendapatkan pelatihan untuk peningkatan kapasitas ASN menjadi Tim Penilai Teknis (TPT) dan/atau Penilik Bangunan dalam implementasi BGH.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Acungi Jempol Keberanian Mahfud MD Bongkar Aliran Dana Rp49 Triliun di Kementerian Sri Mulyani :Pak Mahfud Fenomena yang Luar Biasa

 Pelatihan pada tahun 2023 ditujukan untuk profesional dan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok: PUPR)
Pelatihan pada tahun 2023 ditujukan untuk profesional dan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok: PUPR)

“Prinsip penyelenggaraan BGH dalam kerangka penghematan energi, air, dan sumber daya menjadi spirit yang harus ditularkan para pengajar kepada peserta pelatihan di 2023,” ujar Dian.

Dian menambahkan, peserta pelatihan BGH perlu memahami prinsip penilaian parameter BGH pada setiap tahapan seluruh ordo bangunan, mulai dari perencanaan sampai pembongkaran. Prinsip BGH pada tiap tahapan tersebut bertujuan dalam rangka penghematan resources dan menjaga lingkungan yang akan diwariskan pada generasi mendatang.

Penyelenggaraan BGH dilakukan mengingat Pemerintah Indonesia telah berkomitmen pada Ratifikasi Paris Agreement di acara Conference on Parties di Morocco pada bulan November 2016. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan melakukan berbagai upaya mitigasi dan konservasi energi.

Salah satu upaya mitigasi iklim dan efisiensi energi yang dilakukan adalah mendorong green building melalui sertifikasi Bangunan Gedung Hijau. Upaya ini akan sangat signifikan karena berdasarkan kajian US-Energy Consumption, Bangunan Gedung merupakan bidang terbesar pengkonsumsi energi dunia. (bcr)

Baca Juga: Gelar Buka Puasa, Pejabat dan ASN yang Terancam Sanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI